Tentang LSP Profesi Pengemudi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengemudi hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengemudi di Indonesia. Di tengah tingginya kebutuhan tenaga pengemudi yang kompeten dan berintegritas, LSP Profesi Pengemudi berperan penting dalam memastikan setiap individu yang berprofesi sebagai pengemudi memiliki kemampuan yang terstandar, terukur, dan diakui secara nasional.
Berlandaskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 269 Tahun 2014, LSP Profesi Pengemudi menyelenggarakan sertifikasi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja. Tidak hanya mampu mengoperasikan kendaraan, seorang pengemudi profesional juga dituntut memahami keselamatan berkendara, melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh (P2H), mampu menghadapi situasi darurat, serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
Dengan komitmen terhadap keselamatan, profesionalisme, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, LSP Profesi Pengemudi terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menciptakan pengemudi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan dunia transportasi yang semakin kompleks.


150+
15
Terpercaya
Bersertifikat
Galeri
Momen kegiatan uji kompetensi dan pelatihan pengemudi.






Kegiatan Kami
Sertifikasi pengemudi sesuai standar SKKNI 269


Pengemudi Mobil
Sertifikasi untuk pengemudi mobil keluarga dan pribadi


Pengemudi Bus
Sertifikasi untuk pengemudi bus antar kota dan pariwisata
